Bank Jatim Bukukan Laba Rp 583 Miliar
April 17th, 2008
Surabaya - Bank Jatim membukukan laba tahun 2007 sebesar Rp 583,89 miliar atau naik 4,85 persen jika dibandingkan dengan laba tahun 2006 yang sebesar Rp 557 miliar. Sebanyak 60 persen dari laba akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemilik saham dan sisanya sebesar 40 persen digunakan untuk pencadangan. Laba yang dibagikan, setelah dikurangi pajak, menjadi Rp 403,406 miliar. Angka ini dikurangi untuk Pemrov Jatim sebesar Rp 187,137 miliar. Hasil pengurangan itu yang dibagikan untuk seluruh kabupaten/kota dengan pemerintah daerah Surabaya mendapatkan bagian terbesar diantara 38 kabupaten/kota se-Jatim yakni Rp 8 miliar. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Jatim Muljanto saat jumpa pers seusai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim di Gedung Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (17/4/2008). Loan to deposit ratio (LDR) tahun 2007 42,11 persen, atau masih belum seusai angka minimal yang diatas 50 persen. Karena itu pada tahun 2008 ini, Bank Jatim menargetkan kenaikan 35 persen. "Untuk memperkuat modal kami akan merencanakan mengeluarkan obligasi sub ordinat sebesar Rp 500 miliar," tambahnya. Obligasi sub ordinat ini dikeluarkan untuk jangka sampai dengan 10 tahun yang sifatnya memperkuat modal. Total nilai aset Bank Jatim juga mengalami kenaikan dari Rp 14,71 triliun pada tahun 2006 menjadi Rp 15,763 triliun pada tahun 2007. www.detik.com [1]Â ; bisnis waralaba dan UMKM www.mitrawralaba.com [2] Â [1] http://www.detik.com [2] http://www.mitrawralaba.com [Details...]
Bank Indonesia Keluarkan Paket Kebijakan Perbankan
April 16th, 2008
No. 10/ 21 /PSHM/Humas Bank Indonesia Keluarkan Paket Kebijakan Perbankan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D. Hadad, menyampaikan Paket Regulasi Perbankan April 2008, pada hari Selasa, 15 April 2008, di Jakarta. Beberapa hal yang melatarbelakangi dikeluarkannya paket kebijakan tersebut adalah (i) mengatasi permasalahan yang dihadapi usaha kecil untuk mendapatkan pembiayaan bank, (ii) pendalaman pasar keuangan (financial deepening) dan mendorong perkembangan pasar modal, (iii) memperbaiki dan memperkuat struktur kelembagaan bank, dan (iv) meningkatkan manajemen risiko bank melalui implementasi Basel II yang didukung dengan ketersediaan industri pemeringkatan. â€Diharapkan paket regulasi perbankan tersebut menjadi stimulus untuk pertumbuhan perekonomian dan sekaligus dapat menjaga kestabilan sistem keuangan di tengah kondisi perekonomian dunia yang masih belum kondusif dewasa iniâ€, demikian disampaikan Muliaman. Paket regulasi tersebut terdiri dari (i) Ketentuan penurunan perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Kredit Usaha Kecil (KUK) yang dijamin oleh Lembaga Penjaminan/Asuransi Kredit yang memenuhi persyaratan tertentu, (ii) Ketentuan penurunan perhitungan ATMR untuk obligasi korporasi, (iii) Ketentuan peningkatan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) kepada kelompok Debitur Bukan Pihak Terkait Bank, (iv) Ketentuan mengenai pendirian Bank Umum dan pengaturan kelembagaan lainnya, (v) Ketentuan pelaksanaan Implementasi Basel II, dan (vi) Ketentuan Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang diakui Bank Indonesia. Pokok-pokok ketentuan dimaksud dapat dilihat dalam lampiran [1]., baca di http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/8292E1EA-DDDE-4A6A-A7AC-7FC8BFACE828/9991/PokokPokokKebijakanPerbankanApril2008.pdf Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Dyah N.K. Makhijani Direktur sumber www.bi.gi.id iklan. Paket bisnis waralaba dan UMKM www.mitrawaralaba.com [1] http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/8292E1EA-DDDE-4A6A-A7AC-7FC8BFACE828/9991/PokokPokokKebijakanPerbankanApril2008.pdf [Details...]
Utang Bertambah Rp 97,7 Triliun
April 15th, 2008
Utang Bertambah Rp 97,7 Triliun Selasa, 15 April 08 - oleh : admin [1] [2] JAKARTA,SELASA - Selama tahun 2007 utang pemerintah bertambah Rp 97,74 triliun. Hal itu disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing sehingga beban pembayaran utang luar negeri membengkak. Beban utang yang ditanggung jauh lebih besar dari aset yang diterima dari hasil utang itu. Hal itu terungkap dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2007, yang belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diterima Kompas di Jakarta, Senin (14/4). Dalam neraca LKPP disebutkan kewajiban pemerintah per 31 Desember 2007 mencapai Rp 1.427,8 triliun. Jumlah itu lebih besar Rp 97,7 triliun dibandingkan dengan kewajiban pemerintah per 31 Desember 2006 yang hanya Rp 1.330,1 triliun. Pengamat utang dari Koalisi Anti Utang (KAU), Kusfiardi, menyatakan, beban utang luar negeri itu bukti bahwa beban utang yang ditanggung selama ini jauh lebih besar dari aset yang diterima, dari hasil utang tersebut. Bahkan, sebagian proyek yang didanai oleh utang tidak dapat dimanfaatkan karena terkena bencana alam. â€Beban itu tidak seharusnya ditanggung APBN. Dengan kondisi ini, pemerintah berhak minta pengurangan utang,†ujarnya. Utang yang lebih besar daripada aset terlihat dalam neraca LKPP 2007. Nilai kewajiban pemerintah per 31 Desember 2007 mencapai Rp 1.427,8 triliun, sedangkan nilai asetnya Rp 1.366,47 triliun. Artinya, neraca pemerintah negatif Rp 61,3 triliun. Menurut Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan (Depkeu) Hekinus Manao, selisih negatif neraca pemerintah semakin turun. â€Tahun 2004, saat pemerintah menyusun LKPP pertama kali, selisih negatif antara aset dan kewajiban pemerintah Rp 500 triliun. Tahun 2005 menjadi Rp 200 triliun lebih, 2006 menjadi Rp 110,3 triliun, dan 2007 menjadi Rp 61,3 triliun,†ujarnya. Menurut Hekinus, neraca keuangan yang negatif tidak perlu dikhawatirkan karena setiap pinjaman yang diambil dijamin oleh kemampuan pemerintah dalam menambah penerimaan. Ini berbeda dengan yang dilakukan perusahaan, yaitu menjaminkan asetnya untuk berutang. â€Akuntansi pemerintah dan perusahaan berbeda. Pemerintah tidak mengagunkan aset negara untuk pinjam uang,†katanya. Hekinus menyebutkan, membengkaknya nilai utang pemerintah pada 2007 karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang, yang menjadi basis pinjaman, terutama dollar AS. Perlemahan nilai tukar rupiah menyebabkan beban pembayaran surat utang negara berdenominasi mata uang asing dan pinjaman luar negeri makin tinggi. Pengamanan aset Pengamat ekonomi Iman Sugema mengatakan, masalah yang dihadapi pemerintah adalah kemampuan mengidentifikasi dan menilai ulang aset rendah dan lambat. Ini menyebabkan sebagian aset pemerintah di bawah nilai sewajarnya. â€Akibatnya akan selalu ada selisih negatif antara aset dan kewajiban pemerintah. Jika penilaian ulang aset bisa dilakukan, mungkin nilai aset pemerintah yang dicantumkan di neraca lebih besar dua kali lipat,†katanya. Pemerintah juga menghadapi masalah pengamanan asetnya karena banyak yang belum bersertifikat. Oleh karena itu, Presiden sebaiknya membentuk unit khusus di lingkungan sekretariat negara yang bertugas mengamankan aset negara tersebut. â€Saat ini sudah ada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Depkeu. Namun jika ingin lebih kuat kewenangannya, sebaiknya dibentuk langsung di bawah kontrol presiden,†ujar Iman. sumber:www.detiek.com , paket bisnis waralaba & UMKM di www.mitrawaralaba.com [3] [1] http://zaenal-aripin.com/wp-admin/?pilih=pesan&id=5803 [2] http://www.inkubator-bisnis.com/ [3] http://www.mitrawaralaba.com [Details...]
Bank Jabar Banten Targetkan Menjual ORI Rp 200 M
February 20th, 2008
JAKARTA, (PR).- Bank Jabar Banten menargetkan bisa menjual Obligasi Retail Negara (ORI) minimal Rp 200 miliar tahun ini. Untuk mencapai target tersebut, manajemen bank menetapkan 11 kantor cabangnya di Jabar dan Banten sebagai tempat transaksi ORI. Hal tersebut dikatakan Direktur Utama Bank Jabar Banten Agus Ruswendi dan Direktur Pemasaran Tatang Sumarna kepada wartawan, seusai penandatanganan kerjasama dengan Bank Danamon di Jakarta, Selasa (19/2). Penandatanganan kerjasama masing-masing dilakukan oleh Agus Ruswendi dan Direktur Bank Danamon Sebastian Paredes. Melalui kerjasama ini, Bank Jabar Banten resmi menjadi subagen penjualan ORI 004. Sebagai agen ORI tahun ini, Bank Danamon diperkirakan akan mendapatkan jatah ORI dari Departemen Keuangan yang tidak jauh berbeda dengan ORI 003 (2007), yaitu senilai Rp 1,25 triliun. Dari total inilah, Bank Jabar Banten manargetkan bisa menggaet pasar senilai minimal Rp 200 miliar. Agus menjelaskan, pihaknya memilih sebagai subagen sebagai rintisan pembelajaran, sehingga pada akhirnya bank yang dipimpinnya diharapkan menjagi agen ORI. "Semua bank ingin menjadi agen. Target agar Bank Jabar Banten menjadi agen memang ada. Tetapi, belajar dulu dari Bank Danamon," jelasnya. Masyarakat Jabar dapat melakukan pembelian ORI dengan mengunjungi kantor cabang Bank Jabar agen yang telah ditunjuk. Masa penawaran mulai 25 Februari 2008 sampai 6 Maret 2008. Syaratnya, minimal pemesanan Rp 5 juta dan maksimal pemesanan Rp 3 miliar. Jatuh temponya, 12 Maret 2014 (4 tahun) dan pembayaran kupon dilakukan pada tanggal 12 tiap bulannya. Kepada wartawan usai penandatangani kerjasama, Agus juga menjelaskan rencana penjualan saham perdana (initial public offering/IPO bank itu melalui lantai bursa. Agar rencana ini terealisasi, pihaknya sudah melakukan public mini expose di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencananya, saham yang akan dijual ke publik sebesar 20 persen. "Rencana IPO itu pada Maret bulan depan. Tetapi, semua itu tergantung pada pasar. Kita melihat dulu kondisi market. Tetapi, yang jelas IPO itu sudah bisa terlaksana pada semester pertama tahun ini," katanya. (A-75/A-134)*** sourch. pikiran-rakyat.co.id ; iklan : Bonus $75 di www.affiliatejunktion.tk [1] [1] http://www.affiliatejunktion.tk/ [Details...]
Calon Gubernur BI dari Dalam dan Dari Luar Tidak Masalah
February 18th, 2008
Menyitir pendapat dari Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR, A. Effendy Choirie, “dua calon Gubernur BI Agus Martowardoyo dan Raden Pardede yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke DPR, belum dikenal luas dan merupakan orang luar BI. "Kendati demikian, yang penting mereka memahami dunia perbankan dan tidak menjadi kaki tangan kepentingan IMF, Amerika dan pemerintah yang sedang berkuasa sekarang," ujar Gus Choi -- panggilan Effendy Choirie -- di sela-sela Rakernas Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB di Jakarta, Sabtu (16/2).†Bahwa momen pengajuan Calon kandidiat gubernur Bank Indonesia, menjadi sorotan publik pasalnya dalam bulan ini tengah mencuat masalah hukum aliran dana BI ke DPR., kembali kepermasalahan pro kontra dari pengajuan kedua nama tokoh calon Gubernur Bank Indonesia, bahwa calon gubernur dapat berasal dari luar ataupun dari internal Bank Indonesia tidak masalah, yang penting calon tersebut kredibel. Kalau dilihat dari latar belakang ke dua calon yang diajukan Presdien, Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo dan Wakil Dirut Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede sebagai calon Gubernur BI untuk menggantikan Burhanuddin Abdullah yang akan mengakhiri tugasnya 17 Mei 2008. dan kalau berdasarkan UU BI, Presiden harus mengajukan nama calon pengganti Gubernur BI tiga bulan sebelum berakhirnya masa tugas (Gubernur BI) berakhir. Sedangkan nama Agus Martowardoyo, merupakan bankir senior. Dia sebelumnya berkarier di Bank Bumiputera, Bank Niaga, Dirut Bank Permata tahun 2003 dan menjadi Dirut Bank Mandiri pertengahan tahun 2005. Sementara itu, Raden Pardede lebih banyak bekerja sebagai analis independen sebelum bertugas di PPA. Kedua calon tersebut kredibilitasnya untuk mengemban tugas sebagai Gubernur Bank Indonesia. Walau untuk calon gubernur Bank Indoenesia tidak ada ketentuan yang mengharuskan berasal dari internal Bank Indonesia, seyogyanya Pemerintah mengajukan nama calon juga yang berasal dari internal Bank Indonesia, soal siapa yang akan terpilih diserahkan kepada DPR yang akan memutuskan., jadi untuk pencalonan bisa di campur dengan paket 2 dari eksternal dan 1 dari internal Bank Indoensia. (zaenal aripin) [Details...]
Bank Usaha Mikro Kecil dan Bank Pembangunan Indonesia (BPI), Oleh : Dr. Zaenal Aripin, Ir., Msi.
February 13th, 2008
BANDUNG, RABU, Pengamat Perbankan Pemerintah menggagas untuk mendirikan membentuk Bank Usaha Mikro Kecil , selain itu Pemerintah juga bersiap untuk membentuk Bank Pembangunan Indonesia. PT Danareksa (persero) disiapkan sebagai lembaga keuangan pemberi kredit jangka panjang, hal ini seperti di ucapkan oleh Meneg BUMN Sofyan Djalil yang memastikan pembentukan Bank Pembangunan Indonesia (BPI) terealisasi tahun ini. Karena sejauh ini, katanya, pemerintah memiliki dua opsi yakni mengubah sebuah bank atau lembaga keuangan menjadi BPI atau membentuk perusahaan baru. Dengan salah satu calonnya adalah Danareksa, walaupun hal ini baru merupakan pembahasan awal, belum final," ujarnya. Tujuan dari pembentukan bank pembangunan sangat diperlukan Indonesia untuk mempercepat program-program pembangunan di Tanah Air. Kebijakan ini, tambahnya, tidak terlepas dari pengalaman sejumlah negara, seperti Jepang dan Jerman yang telah sukses menggalang dana pembangunan melalui Bank Pembangunan. Tapi dalam hal ini Pemerintah perlu untuk mengkaji secara mendalam dan terencana dengan baik, bukankah belum lama ini Pemerinath melalu Bank Indonesia telah mencanangkan API (Arsitektur Perbankan Indonesia), supaya perbankan di Indonesia kuat dan solid dengan ada beberapa tingkatan mulai dari kelas BPR, Khusus, Nasional dan Internasional. Hala ini telah menjadi acuan bagi seluruh perbankan di Indonesia juga perbankan asing yang beroperasi di Indonesia, begitu juga bagi bank yang modalna dimiliki oleh pihak asing. Kalau dilihat dari tujuan tadi bahwa untuk mempercepat program-program pembangunan di Tanah Air,. Hal ini yang harus menjadi pertanyaan bagi bank yang telah beroperasi khususnya jelas bagi bank BUMN dan BPD, apakah peran bank-bank tersebut saat ini di nilai tidak berhasil? Atau Pemerintah punya rencana lain. Bahkan kalau kita dengar pendapat dari Mirza Adityaswara mengatakan pembentukan lembaga baru hanya akan menambah kompleksitas persoalan. "Ada Bank UMK, ada Bank Pembangunan. Apa ini tidak berlebihan mengingat kita memiliki cukup banyak bank? Untuk pembiayaan pembangunan seperti jalan tol, saya rasa komitmen bank sangat besar." Dia juga menjelaskan rencana menambah jumlah bank juga tak sejalan dengan kebijakan konsolidasi perbankan oleh Bank Indonesia. "Sejak krisis BI berusaha mengurangi jumlah bank, bukan sebaliknya." Saya juga sependapat dengan Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Iman Sugema yang menyarankan pemerintah memilih Bank Mandiri atau Bank Negara Indonesia untuk diubah menjadi Bank Pembangunan. Bahkan kalau di lihat wacana ke depan kenapa tidak kalau Pemerintahn untuk berani membuat klasifikasi bank BUMN menjadi 3 konsentrasi usaha , misalnya Bank Mandiri difokuskan menjadi Bank Internasional, BRI difokuskan untuk UMKM, BNI dan BTN difokuskan di sektor Pembangunan, dengan demikian Pemerintah mempunyai 3 bank, yang hal ini tentu dengan pengabungan BNI dan BTN. Untuk Bank Pembangunan, kita tidak boleh lupa ada BPD yang dimiliki oleh para Propinsi, ini tidak bisa dianggap enteng peranannya, karena mereka yang tahu wilayah masing-masing dan telah berperan sebagai Bank Pembangunan di daerahnya masing-masing, walaupun saat ini telah muilai darah operasioanal maisng-maisng BPD tidak lagi terbatas di Propinsi masing-masing, tapi hal ini hanyalah untuk mempercepat dan peningkatan kualitas pelayanan dalam rangka persaingan bisnis perbankan Nasioanal.  Jadi dalam hal ini, rencana pemerintah untuk membentuk 2 bank baru tersebut, saya berpendapat bisa disiasati dengan pengaturan konsentrasi dari setiap bank BUMN yang telah ada, walaupun hal ini perlu ada kajian dari Bank Indonesia dengan ketentuan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk bank-bank BUMN. [Details...]
Independensi BI Terhimpit Kepentingan Politik
February 11th, 2008
Jakarta (ANTARA News) - Sejak diberlakukannya UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia 17 Mei 1999 lalu, BI telah ditempatkan sebagai lembaga keuangan negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak mana pun. Dengan statusnya itu BI mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya, termasuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apa pun dari pihak lain. UU telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai lembaga negara yang independen kedudukan BI tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. BI juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukannya berada di luar Pemerintah. Sebagaimana di negara lain, status dan kedudukan yang khusus tersebut diberikan agar BI dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter dengan lebih efektif dan efisien. Independensi diperlukan utamanya untuk menjauhkan BI dari "gangguan" pihak lain seperti dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). BI yang bertugas menjadi pelaksana program itu justru menjadi kambing hitam sejarah kelam perekonomian nasional dan dituding merugikan negara ratusan triliun rupiah. BLBI yang sebenarnya dibidani oleh Presiden Soeharto pada waktu itu bertujuan menjaga kepentingan modal para pengusaha besar, tetapi yang berkembang justru menempatkan para pejabat BI yang notebene hanya sebagai pelaksana, menjadi korban. Sejumlah pejabat BI, seperti Gubernur BI pada waktu itu Sudradjat Djiwandono sempat menjadi tersangka meski kemudian bebas, sementara 31 pejabat BI juga diduga terlibat dalam penyimpangan dan penyaluran BLBI. Namun, dalam perjalanannya hanya tiga yang diproses secara hukum yakni, Hendro Budiono, Paul Sutopo, dan Heru Supraptomo yang telah dijatuhi hukuman kurungan masing-masing tiga tahun, dua setengah tahun dan tiga tahun. Ujian pertama independensi kemudian terjadi saat Presiden Abdurrachman Wahid mencoba mendongkel Gubernur BI saat itu Syahril Sabirin sekitar tahun 2000. Namun, UU nomor 23/1999 tentang BI berhasil mengamankan posisi Syahril meski ia sempat ditahan sekitar 5,5 bulan oleh Kejaksaan karena dianggap terlibat kasus cessie Bank Bali. Hampir sembilan tahun independensi BI berjalan dan menjelang proses pergantian Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang habis pada Mei 2008 mendatang, independensi BI kembali diuji ketika KPK menetapkan Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka kasus aliran dana BI ke DPR dan dana bantuan hukum. Banyak pihak menduga putusan KPK ini bernuansa politis untuk tujuan menjegal kesempatan Burhanuddin kembali memimpin BI atau memotong peluang Burhanuddin mengusulkan nama calon gubernur BI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang selanjutnya diusulkan pemerintah kepada DPR RI sebelum 17 Februari ini. Berdasarkan UU nomor 3/2004 tentang Bank Indonesia pasal 41 Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Pengamat ekonomi Aviliani mengatakan bahwa keputusan KPK ini jelas sangat politis karena bertujuan menjegal kesempatan Burhanuddin untuk maju menjadi Gubernur BI lagi. Burhanuddin, menurutnya merupakan calon kuat untuk kembali menduduki jabatan Gubernur BI periode mendatang melihat keberhasilannya selama memimpin BI sejak tahun 2003. "Burhanuddin Abdullah itu seharusnya bisa lagi dicalonkan, sebab selama pak Burhan menjabat kondisi perbankan dan moneter aman dan tidak pernah ada kontroversi serta tidak ada gejolak yang disebabkan kebijakan BI," kata Aviliani. Hal senada disampaikan pengamat politik Eep Saefullah Fatah yang mengatakan ada tiga skenario dalam kasus penetapan Burhanuddin menjadi tersangka, yaitu memotong jalan Burhanuddin masuk kembali menjadi Gubernur, mencegah Burhanuddin merekomendasikan nama kepada Presiden dan ketiga melemparkan kasus ini menjadi ajang rebutan kepentingan para pemain-pemain politik. "Skenario pertama bisa saja benar, Burhanuddin tidak dicalonkan lagi oleh Presiden, tetapi presiden biasanya sangat toleran dalam kasus seperti ini. Jadi karena Burhanuddin status hukumnya belum berkekuatan tetap, bisa saja presiden tetap mencalonkannya," katanya. Namun hal ini dibantah oleh KPK, yang mengatakan bahwa keputusannya ini tidak terkait dengan proses pemilihan Gubernur BI yang baru. "Penyidikan KPK tidak ada kaitannya dengan pemilihan Gubernur BI," tegas Ketua KPK Antasari Azhar. Politik Ekonomi Rente Eep Saefullah menilai sebuah bank sentral seperti BI sebenarnya sangat membutuhkan posisi yang independen mengingat tugasnya yang sangat strategis bagi perekonomian negara. "Di semua negara, bank sentral selalu dijaga independensinya," tambah Eep. Dikatakan Eep, independensi BI tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya karena sistem politik ekonomi rente yang masih melekat dalam kehidupan politik Indonesia saat ini telah membuat semua kelembagaan yang dibentuk sejak masa reformasi tidak berjalan optimal termasuk Bank Indonesia. "Independensi BI bukan kekeliruan, karena BI harus dijaga fungsinya. Yang disayangkan adalah pelembagaan politik kita yang belum selesai akibat sistem politik ekonomi rente yang masih berkembang," kata pengamat Indonesia Institute itu. Menurutnya, sistem politik ekonomi rente bisa ditandai ketika para politisi justru lebih banyak mencari kesempatan untuk berkuasa dan menjadi pengusaha daripada menunjukkan gagasan, perilaku, ketrampilan yang demokratis. Keberadaan independensi BI, lanjutnya tidak akan menjadi kekuatan bagi BI jika sistem politik dan ekonomi rente itu dikurangi kekuatannya. Independensi BI justru menjadi mainan baru bagi para pemain politik untuk meraup keuntungan. Presiden dan KPK, lanjut Eep seharusnya tidak berpura-pura tidak mengerti keberadaan sistempolitik dan ekonomi rente ini yang menjadi penyebab munculnya kasus aliran dana BI ke DPR dan ke aparat hukum, sehingga harus menjadi pertimbangan hukum bagi KPK dalam menilai kasus ini. "Kasus BI ini pertaruhan politik yang penting terutama bagi KPK. Sebab secara hukum KPK seharusnya juga menyeret anggota Dewan Gubernur (DG) BI selain Burhanuddin kalau tidak mau disebut kasus ini bernuansa politik. Mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan yang juga besan presiden seharusnya dianggap terlibat begitu juga DG yang lain," kata Eep. Ia menambahkan, kasus ini juga pertaruhan besar bagi KPK jika KPK hanya menetapkan kasus ini sebagai penyelewengan dana dan bukan kasus suap, yang bisa menyeret para penerimanya yaitu anggota DPR. Dikatakan Eep, proses pemilihan Gubernur dan Deputi Gubernur BI yang harus mendapat persetujuan BI, sebenarnya bukan masalah utama kalau kelembagaan di DPR sudah benar sesuai dengan arah dari reformasi. "Pelembagaan DPR yang tidak benar menjadikan BI seakan-akan berada di bawah DPR. Ini yang harus diperbaiki," katanya. Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Suharso Monoarfa juga menengarai adanya kesan `political buying` di balik kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia senilai Rp100 miliar ke beberapa pihak, termasuk ke sejumlah anggota DPR RI. "Sesungguhnya yang perlu ditelusuri adalah siapa aktor intelektualnya. Siapa yang berinisiatif dan apa motifnya. Sebab ditengarai, kasus ini terkesan adanya `political buying`," katanya. Suharso menyatakan kasus ini sebenarnya merupakan tindakan bagus demi pemberantasan KKN, tetapi bisa juga dilihat sebagai sebuah langkah bermotif politis, baik dalam kaitannya dengan pemilihan Gubernur BI, ataupun langkah untuk menyongsong Pemilu 2009. Independensi yang seharusnya menjadi pelindung BI dalam menjalankan tugas-tugas pentingnya ternyata tidak mampu berjalan sesuai yang dicita-citakan. Kepentingan politik dengan segala cara masih mampu menggoyang-goyang BI agar berjalan dalam keinginan pihak-pihak tertentu. Padahal selain memiliki tugas yang sangat strategis dalam perekonomian negara, keberadaan suatu bank sentral juga mempengaruhi kredibilitas Indonesia di mata dunia internasional. "Ini jelas akan mempengaruhi persepsi investor terutama asing, karena di Indonesia semua bisa dijadikan mainan politik, termasuk Bank Indonesia," kata pengamat pasar modal Yanuar Rizki. Menurutnya, di semua negara keberadaan bank sentral dijauhkan dari kepentingan politik karena posisinya yang sangat strategis bagi perekonomian nasional. "Tetapi di Indonesia, bank sentralnya saja bisa dipolitisasi apalagi lembaga yang lain. Kepercayaan kepada pasar keuangan kita akan semakin menurun," katanya. KPK saat ini masih terus menyelidiki dan memeriksa beberapa orang dari BI dan DPR yang diduga terlibat kasus ini. Hasil dari kelanjutan kasus ini tentu sangat ditunggu-tunggu berbagai pihak untuk melihat apakah KPK jilid kedua ini telah bertindak benar dengan menjalankan kebijakannya semata-mata untuk kepentingan hukum atau hanya menjadi alat kepentingan politik saja. Independensi BI juga harus diarahkan pada jalur yang benar-benar membebaskan BI dari berbagai himpitan kepentingan negatif, sehingga tujuan BI untuk membantu perekonomian nasional guna meningkatkan kesejahteraan rakyat bisa tercapai.(*) COPYRIGHT © 2008 Dody Ardiansyah www.antara.co.id [1] Peluang dapat $75 kirim email ke www.affiliatejunktion.tk [2] Peluang dapat $$ dari isi survey di www.aw-surveys.tk [3]  [1] http://www.antara.co.id/ [2] http://www.affiliatejunktion.tk/ [3] http://www.aw-surveys.tk/ [Details...]
Mantan Presiden Soeharto Wafat
January 27th, 2008
Mantan Mensesneg Moerdiono mengatakan mantan Presiden Soeharo meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, pada pukul 13.10 WIB. Sebelumnya tim dokter kepresidenan mengumumkan bahwa keadaan mantan Presiden Soeharto pada Minggu pagi sangat kritis, pernafasan dangkal dan 100 persen kembali diambil alih alat bantu pernafasan. Ketua tim dokter kepresidenan, Marjo Soebiandono, menjelaskan sejak pukul 01.00 WIB keadaan kesehatan secara umum mantan orang nomor satu itu menurun, kemudian terjadi sesak nafas diikuti dengan tekanan darah yang juga menurun.(*) sumber : www.antara.co.id [1] Kami atas nama keluarga mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya H.M.Soeharto mantan presiden RI ke dua, mudah-mudahan almarhum di terima disisinya dan di maafkan segala kesalahannya. (zaenal arifin dan keluarga) [1] http://www.antara.co.id/ [Details...]
Langkah Mudah Untuk Buat Situs Blog di Blogger
January 22nd, 2008
 Blogspot.com, layanan yang ditawarkan Blogger [1] milik Google [2] adalah salah satu platform blog yang cukup luas penggunaannya. Untuk mulai ngeblog di sini, relatif mudah. Berikut langkah-langkah untuk membuat blog di layanan gratis Blogspot.com: 1. Masuk ke www.blogger.com [3] 2. Di bagian tengah, ada fitur Create a blog in 3 easy steps. Lalu klik button warna oranye Create Your Blog Now: 3. Di halaman Create a Google Account, silahkan isi sejumlah informasi seperti alamat e-mail, kata sandi, nama tampilan dan seterusnya, jangan lupa klik I accept the Term of Service, lalu klik Continue. Bagi yang sudah punya Google account di Gmail, Google Groups atau Orkut, masuk ke sign in first. 4. Buka inbox e-mail Anda, cari email baru dengan subjek Google Email Verification, lalu klik link verikasi yang tersedia. 5. Muncul halaman Dashboard. Klik button biru Create Your Blog Now. 6. Di halaman Name your blog, pilih judul blog dan blog address (URL) yang diinginkan, lali klik Continue. 7. Pilih templat desain yang disukai, klik di templat bersangkutan lalu klik Continue. 8. Blog Anda sudah jadi! Gampang, kan? Selamat! sumber : www.ketok.com [4] admin, www.infoanyar.com [5] www.great.com [6] ; www.trav4.com [7] [1] http://blogger.com/ [2] http://google.com/ [3] http://www.blogger.com/ [4] http://www.ketok.com/ [5] http://www.infoanyar.com/ [6] http://www.great.com/ [7] http://www.trav4.com/ [Details...]
Rupiah diperkirakan terpuruk
January 20th, 2008
[1]BANDUNG - Rupiah diperkirakan terpuruk pada sesi minggu depan diantara Rp. 9.500 s/d Rp. 9.600 per dolar AS, karena turbulensi domestik. Hal ini karena akibat aksi asing yang melepas portofolio dan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, contoh kedelai dan beras," demikian kata Dr. Zaenal Arifin, Ir., Msi di Bandung, minggu siang disela-sela pada acara Reuni Akbar Universitas Padjadjaran Bandung. Pasar domestik yang semakin turun dan terpuruk akan mengakibatkan pelepasan portofolio oleh fihak manajemen investasi asing, diperkirakan oleh mereka Indonesia akan mengalami krisi pangan. Secara bisnis, merekan melepas portofolio untuk memitigasi risiko sehingga risiko diperkecil. Menurut zaenal, hal tersebut jelas secara logika, apabila aksi itu berlanjut, rupiah akan kembali tertekan menuju level yang lebih rendah terhadap dolar AS, meski Bank Indonesia (BI) menahan gejolak pasar yang menekan rupiah. BI tidak akan selamanya menahan gejolak pasar tersebut. Merosotnya rupiah, akan dia juga diikuti juga dengan melemahnya indeks harga saham gabungan yang sejak beberapa hari lalu melemah, akibat terpuruk bursa dunia yang menekan bursa domestik. Turunnya indeks harga saham gabungan (IHSG) dikarenakan gejala global yang antara lain dipicu oleh adanya prediksi resisi di As menyusul penjualan ritel yang menurun di Amerika Serikat (AS). Seharusnya dengan melemahnya perekonomian di AS, di indonesia pasar mengeuat, tetapi hal ini terbalik karena faktor internal negatif yang lebih tinggi. sumber : ww.detiek.com [1] http://www.detiek.com/ [Details...]


