TSUNAMI JEPANG TINGKATKAN IMPOR PRODUK CHINA, UMKM BAGAIMANA?
March 31st, 2011
Beberapa minggu yang lalu daratan negeri Mata Hari Terbit digoncang gempa dengan kekuatan 8,9 pada Skala Richter (SR) dan memicu datangnya bencana tsunami. Sehingga dalam sekejap harta benda berupa bangunan beserta isinya, sarana transportasi dan semua yang berada jangkauan tsunami hancur lebur disusul jatuhkan korban nyawa, menurut informasi korban yang hilang dan tewas mencapai diatas 27.000 orang. Bahkan yang mengerikan adalah bocornya Reaktor nuklir Fukushima Bocor, Pasca Gempa Jepang 2011, Akibat Sunami Jepang, Bahaya Radiasi Nuklir Jepang Mengancam. Akibat badai tsunami di Jepang tersebut, telah menjadikan bencana susulan yang menggoncang permukaan bumi, khususnya Asia dan Indonesia sangat merasakan imbasnya, bencana susulan tersebut adalah berupa kemungkinan carut mawutnya perekonomian. Bahkan para pemerhati dunia ekonomi ada yang mengatakan, roda perekonomian akan terpuruk dan sedikitnya tiga tahun kedepan baru bisa dipulihkan. Dampak tersebut berdampak lapangan kerja bakal banyak yang gulung tikar karena perputaran dana macet akibat bencana tersebut. Dengan kejadian gempa, tsunami dan akibat susulan yang saat ini menjadi perhatian dunia adalah bocornya reaktor nuklir Fukushima, selain menimpa kepada penduduk jepang, juga berdampak kepada ketatnya proteksi Negara-negara lain terhadap barang-barang yang notabene keluar dari jepang, hal ini dimaklumi bahwa Negara lain ingin melindungi negaranya karena kekhawatiran kontaminasi zat radio aktif pasca ledakan reaktor nuklir di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Dai-ichi. Bahkan beberapa negara kini mulai melakukan pengujian terhadap berbagai produk makanan asal Jepang. Indonesia sendiri, Biro Pusat Statistik memperkirakan bencana di Jepang akan membawa pengaruh bagi ekspor Indonesia, namun hanya bersifat sementara. Tahun lalu, Jepang merupakan negara tujuan ekspor Indonesia nomor satu, yang disusul oleh China (urutan 2) dan Amerika. Selain itu Jepang merupakan negara importir terbesar ke dua, setelah China. Berdasarkan data BPS ekspor non Migas Jepang sepanjang Januari-Desember 2010 mencapai US$16,496 miliar. "Jepang konsisten nomor satu baik ekspor atau impor”. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah dengan terganggunya ekspor dan impor dengan Negara Jepang, bagaimana dengan dunia usaha di Negara kita termasuk didalamnya UMKM? Hal ini perlu menjadi perhatian, karena ada fenomena bahwa dampak tsunami Jepang yang berimbas kepada produk-produk China menyasar mencari pasar baru. Hal ini secara tidak langsung bahwa China yang ikut kehilangan pasar ekspornya di Jepang, akan mencari pasar baru, yaitu diantaranya Indonesia. Kekhawatiran pengalihan pasar produk China dari Jepang ini ada dasarnya yaitu dengan berkaca pada krisis ekonomi yang melanda Amerika Serikat (AS) pada 2008, yang saat itu produsen China berupaya mencari pasar baru di negara lain untuk menjual produk-produknya karena kelesuan permintaan dari konsumen di AS pada tahun tersebut. Kondisi tersebut, kemungkinan Indonesia akan kebanjiran produk asal China yang semakin membludak jumlahnya. Ini bisa dikatakan Bencana tsunami Jepang membuka pintu gerbang bisnis negeri Cina semakin jaya. Hal ini yang perhatian kita semua, memang di satu sisi kita akan terus meningkatkan peranan pelaku usaha dalam negeri khususnya UMKM untuk dapat berperan lebih besar untuk dapat mengisi demand pasar dalam negeri yang dapat bersaing dengan gencarnya produk-produk asing terutama China yang terus membanjir negeri ini, apalagi dengan kejadian bencana gempa dan tsunami di Jepang, yang mau tidak mau akan berdampak kepada alihan produk china yang awalnya ke Jepang akan diteruskan ke pasar Indonesia. Dengan bencana tersebut perlu juga diperhatikan untuk para pelaku ekspor produk ke Jepang, akan terkena dampak menurunnya omzet yang pada akhirnya akan berdampak kepada kelangsungan usaha. Memang ada dua sisi dampaknya, satu sisi ekspor yang akan terjadi penurunan dan satu sisi akan beralihnya atau menambah derasnya barang impor produk China, sehingga persaingan di pasar terutama dalam negeri semakin berat apalagi dengan membanjirnya alihan produk-produk China yang awalnya ditujukan ke Jepang beralih ke Indonesia, dengan harga produk china tersebut yang murah dan kualitas bisa diterima pasar dalam negeri. Yang perlu mendapat kajian bahwa bagi masyarakat kita, dalam mengkonsumsi produksi diutamakan adalah need dan capacity keuangan mereka, sehingga produksi yang di beli secara otomatis disesuaikan dengan kemampuan keuangannya. Ini jelas akan berdampak pada semakin susahnya produksi yang dihasilkan UMKM bisa bersaing dengan produk-produk china tersebut. Berdasarkan paparan tersebut, disimpulkan bahwa untuk mengantisipasi kemungkinan semakin membanjirnya produk China alihan pasca gempa dan tsunami jepang, selain diperlukannya pengembangan UMKM yang lebih kreatif dan inovatif, dengan menyinergikan antara produk, modal, pasar, brand, kemasan, diferensiasi, manajemen. Disamping itu diperlukan peranan pemerintah sebagai penunjang dalam menjalankan roda usaha antara lain menyediakan paket bahan baku murah juga perlu mengeluarkan regulasi mengenai kewajiban para pengusaha retail di daerah seperti supermarket, minimarket, pasar-pasar umum untuk menjadi media pemasar produk-produk yang dihasilkan oleh umkm. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan tools atau SOP mengenai syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh produk mikro supaya bisa masuk di minimarket atau supermarket serta pasar-pasar umum tersebut. Selain peranan lainnya, seperti seperti dunia pendidikan, perbankan, perusahaan-perusahaan, yang menguasai bidangnya untuk memberikan binaan mengenai diferensiasi, manajemen, kemasan, brand, kualitas dari produk yang akan di pasarkan, akan bersaing dengan produk-produk china tersebut, kiranya perlu juga diberikan sosialisai pemahaman kepada masyarakat (penjual dan pembeli) mengenai kepedulian untuk menjual dan membeli produk dalam negeri, bahwa dengan membeli atau menjual produk dalam negeri akan terus meningkatkan peluang usaha dalam negeri khusus UMKM bisa maju dan dapat bersaing dengan produk asing, sehingga dengan ”dampak kelanjutan tsunami jepang yang akan tingkatkan impor produk china” bisa dimitigasi sejak dini oleh para pelaku UMKM. (Penulis Dr. Zaenal Aripin, Ir., M.Si. Praktisi Perbankan, Pengamat Pemasaran dan Pemerhati UMKM/Owner Lembaga Kreatif Inkubator Bisnis www.kreatifinkubatorbisnis.com) sumber : Harian Pikiran Rakyat [Details...]
KREATIF PRODUK UMKM AGAR MAMPU BERKEMBANG DAN BERSAING
March 31st, 2011
Meroketnya harga-harga bahan kebutuhan masyarakat yang terjadi saat ini sangat memberatkan masyarakat, begitu juga yang melanda pada sektor produksi mengenai mahalnya bahan baku dan biaya-biaya produksi yang terjadi saat ini, secara langsung berdampak juga kepada mahalnya produksi-produksi yang dihasilkan. Sehingga persaingan di pasar terutama dalam negeri semakin berat apalagi dengan membanjirnya produk-produk China yang murah dan kualitas bisa diterima pasar dalam negeri. Bagi masyarakat dalam mengkonsumsi produksi diutamakan adalah need dan capacity keuangan mereka, sehingga produksi yang di beli secara otomatis disesuaikan dengan kemampuan keuangannya. Ini jelas akan berdampak pada semakin susahnya produksi yang dihasilkan UMKM bisa bersaing dengan produk-produk asing. Di satu sisi kita semua berharap wira usaha khusus umkm dapat naik kelas dan terus berkembang, sehingga dapat bersaing terutama di dalam negeri, baik dari segi kualitas maupun dari segi harga. Merupakan suatu pemikiran bagaimana umkm minimal dapat menjadi tuan rumah dinegeri sendiri. Memang dari waktu ke waktu berita tentang UMKM seperti tidak ada habisnya, mulai dari keberhasilan sampai dengan kelemahan dan hambatan-hambatan yang dialami oleh pelaku usaha UMKM. Bahkan fenomena ini terus menerus dijadikan ajang dalam pembahasan seminar, pameran, penelitian dan program-program kepedulian dari berbagai organisasi, kelompok masyarakat, hingga kalangan akademik turut serta di dalamnya. Dengan kondisi masayarakat saat ini, diperlukan metoda kebersamaan yang merupakan satu kesatuan bahwa membangun UMKM akan meningkatkan rasa kebersamaan dan kebangsaan. Perlu di ketahui UMKM merupakan usaha yang tetap eksis dalam mendukung perekonomian nasional walaupun saat itu bangsa Indonesia tengah dilanda krisis ekonomi. Tetapi kalau hal permasalahan yang melanda UMKM saat ini tidak ada solusi, tunggulah cita-cita “umkm menjadi tuan rumah dinegeri sendiri” adalah merupakan mimpi-mimpi saja. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua, bahwa UMKM harus memiliki peranan yang cukup besar dalam menopang perekonomian bangsa. Untuk itu, pengembangan UMKM perlu dioptimalkan kembali, sehingga sektor UMKM dapat berinovasi dan kreatif. Adapun hal-hal yang perlu dikembangkan dalam UMKM adalah UMKM kreatif meliputi : 1. Manajemen Dalam manajemen perusahaan skala mikro tetap diperlukan manajemen seperti halnya usaha besar, antara lain manajemen organisasi, SDM, SOP, manajemen keuangan, manajemen persedian dan lainnya. 2. Produk Ini merupakan objek yang akan menjadi acuan untuk dikembangan dan di pasarkan. Produk dapat merupakan hasil pengembangan produk sendiri, dan bisa juga produk hasil orang lain yang kita kembangkannya sehingga menjadi produk siap jual. 3. Kemasan Untuk mendapatkan respon pasar, kemasan adalah faktor yang bisa di andalkan dan sangat penting peranannya. Karena produk hasil olahan yang ada di skala mikro dapat memiliki kemampuan bersaing di pasar dengan cara meningkatkan pengemasan. 4. Deferensiasi Untuk mempertahankan keberadaan dan daya saing produk yang ada dengan melakukan diversifikasi sehingga didapatkan produk yang unggul dan dapat bersaing dengan produk sejenis di pasar. 5. Brand Brand atau merek erat kaitannya dengan produk yang ditawarkan. Saat ini, disadari atau tidak UKM masih belum terlalu memfokuskan untuk membangun brand dari produk yang dihasilkan. Padahal jika sejak dini mengenalkan produk yang dibarengi dengan membangun brand, mungkin saja UKM bisa menjadi perusahaan besar dan dapat menyaingi brand asing. 6. Pasar Kepastian pasar merupakan faktor utama bagi perkembangan usaha dimana usaha yang telah memiliki kepastian pasar cenderung dapat bertahan ditengah persaingan yang ketat. Hal ini dapat didukung oleh jaringan-jaringan yang ada atau asosiasi-asosiasi, dan yang lebih terlihat adalah dengan kerjasama dengan pengusaha ritel seperti supermarket ataupun minimarket. 7. Modal Dalam pengembangan usaha memang modal merupakan jantung yang sangat diperlukan karena merupakan dasar bagi berjalannya roda usaha. Dalam mendapatkan modal yang paling utama adalah pelaku mikro harus memiliki produk yang akan dikembangkan, berkualitas dan murah, sehingga dapat bersaing di pasar. Secara otomatis, apabila hal tersebut dipenuhi para investor akan bersedia memberikan modal, karena mereka akan berhitung return yang akan di dapat. Berdasarkan paparan tersebut, disimpulkan bahwa untuk pengembangan UMKM diperlukan ”kreatifitas” yaitu sinergitas dalam produk, modal, pasar, brand, kemasan, diferensiasi, manajemen. Disamping itu diperlukan peranan pemerintah sebagai penunjang dalam menjalankan roda usaha antara lain menyediakan paket bahan baku murah juga perlu mengeluarkan regulasi mengenai kewajiban para pengusaha retail di daerah seperti supermarket dan minimarket untuk menjadi media pemasar produk-produk yang dihasilkan oleh umkm. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan tools atau SOP mengenai syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh produk mikro supaya bisa masuk di minimarket atau supermarket tersebut. Disamping itu juga diperlukan peranan organisasi lain seperti dunia pendidikan, perbankan, perusahaan-perusahaan, yang menguasai bidangnya untuk memberikan binaan mengenai diferensiasi, manajemen, kemasan, brand, kualitas dari produk yang akan di pasarkan.(Penulis Dr. Zaenal Aripin, Ir., M.Si. Praktisi Perbankan /Pengamat Pemasaran/ Owner Lembaga Kreatif Inkubator Bisnis www.kratifinkubatorbisnis.com) sumber : Harian Pikiran Rakyat [Details...]
Pengelolaan Sampah Peluang Untuk UMKM
March 31st, 2011
Tahun 2010 telah berakhir, dengan berbagai macam pengalaman yang telah dilalui pada tahun 2010, salah satu yang mengiang adalah permasalahan persampahan yang menimpa kota besar, dengan berbagai kendala yang kemungkinan akan menimpa kita semua apabila tidak dilakukan solusi secara bersama-sama. Permasalahan sampah tidak bisa di anggap sepele dan menyerahkannya urusan sampah hanya kepada Pemerintah. Penumpukan sampah tidak hanya terjadi di pinggir-pinggir jalan, tetapi mulai terlihat di sudut-sudut permukiman masyarakat. Tidak hanya itu volume penumpukan sampah di sejumlah pasar tradisional dan tempat pembuangan sementara (TPS) pun terlihat mengalami peningkatan. Karena menganggap pembuangan hanya selesai setelah di TPS tersebut. Warga di sekitar TPS terasa terganggu kalau secara terus menerus tidak ada solusi untuk pengeloaan sampah ini. Permasalahan tersebut diakibatkan beberapa hal, diantaranya pertambahan penduduk dan arus urbanisasi yang pesat yang telah menimbulkan sampah di perkotaan semakin meningkat, system pengaturan distribusi yang kurang memadai, system pengelolaan TPA yang belum di atur dengan tepat dan kurang memperdulikan kepekaan yang ramah lingkungan. Hal ini akan terus menerus berlangsung baik langsung maupun tidak langsung bagi penduduk perkotaan, diantaranya timbulnya berbagai penyakit kulit dan pernapasan, serta bisa berdampak juga kepada timbulnya banjir ataun genangan air yang tidak sedap di sekitar perkotaan. Hal ini perlu diperhatikan juga dampak kepada kenyamanan pengunjung baik pengunjung lokal maupun wisatawan asing, hal ini perlu diperhatikan karena sektor wisata sedang terus digalakan, jangan sampai permasalahan sampah ini bisa berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan yang akan berkunjung. Kalau permasalahan sampah ini tidak terselesaikan, akan berdampak kepada sektor-sektor lainnya, tetapi tidak sampai disini, sampah juga bisa di kelola dan menyisakan peluang untuk dunia usaha dalam hal ini UMKM. memang perlu kreatifitas dari kalangan pelaku usaha UMKM, untuk mensiasati bahwa dibalik permasalahan sampah pasti ada peluang yang dapat dimanfaatkan. Sampai saat ini, Untuk dunia usaha termasuk UMKM telah ada yang berkreatifitas dengan memanfaatkan sampah menjadi komoditi bisnis. Karena itu, perlu ada upaya nyata yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, untuk mencarikan solusi yang efektif dan efisien atas persoalan tersebut, dengan bisa memberikan manfaat bagi dunia usaha terutama UMKM. Untuk mendukung hal tersebut yang perlu dilakukan adalah : 1. Dikembangkannya pupuk organik dengan memanfaatkan sampah, yang memang saat ini ada tren baru penggunaan pupuk organik dengan meninggalkan pemakaian pupuk anorganik, gegitu juga pengelolaan sampah yg bukan organik. 2. Diterapkannya pendekatan reduce, reuse dan recycle (3 R) dalam pengelolaan sampah. 3. Dicanangkannya, untuk implementasi berbagai komitmen internasional seperti pemenuhan target MDGs yang mensyaratkan peningkatan pelayanan separuh dari jumlah penduduk yang belum mempunyai akses pelayanan persampahan sampai tahun 2015 (kurang lebih 70 % pada tahun 2015) serta untuk pengurangan emisi berdasarkan Kyoto Protocol, menuntut kesungguhan semua stakeholders persampahan untuk meningkatkan sistem pengelolaan persampahan agar berkelanjutan dan dapat memberikan nilai jual terutama untuk UMKM. 4. Dikembangkannya sistem Bank Sampah yang mulai dan telah diterapkan di beberapa lingkungan pendudukan di kota lain, yang diharapkan tidak hanya menjadi solusi alternatif bagi pendidikan masyarakat di bidang lingkungan yaitu membudayakan memilah dan menabung sampah. Dengan nilai lebihnya ada benefit untuk UMKM dan tambahan pendapatan bagi bagi masyarakat yang mau peduli pada lingkungan. 5. Segera se-desentralisasi-kan dan atau privatisasikan pengelolaan sampah kota kepada pihak swasta dalam hal ini UMKM atau juga Pengelolaan sampah berbasis komunal (yang melibatkan langsung masyarakat sampai dengan tingkat RT/RW). 6. Diubah paradigma bahwa PERMASALAHAN sampah adalah bisa merupakan sumber daya ekonomi yang mesti dijaga dan dikelola dengan baik, dengan dikeluarkan kebijakan UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Media Masa, Pengusaha, Dunia Kampus, LSM, Organisasi lainnya harus bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana sampah seharusnya dikelola dan diberdayakan dan dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan bagi masyarakat bisnis terutama UMKM. 7. Melibatkan perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di sekitar, untuk membantu pelaku usaha UMKM yang memberdayakan sampah sehingga menghasilkan output atau produk yang bernilai jual. 8. Mengadakan pameran UMKM yang bergerak dalam pengelolaan sampah dan juga perlu diadakan acara pemberian anugrah atau piagam penghargaan bagi pelaku UMKM yang punya kreatif usaha pengelolaan pemberdayaan sampah, begitu juga untuk organisasi atau perusahaan yang peduli dan membantu pelaku UMKM di bidang pemberdayaan sampah. Kita berharap semoga tahun 2011 dan tahun selanjutnya, masalah persampahan tidak lagi menjadi momok yang menakutkan, tetapi menjadi suatu berkah bagi pelaku usaha terutama UMKM. (Dr. Zaenal Aripin, Ir., M.Si. Praktisi Perbankan /Pengamat Pemasaran & owner Kreatif Inkubator Bisnis www.kreatifinkubatorbisnis.com) sumber : Harian Seputar-Indonesia [Details...]
Inovasi Sistem Keuangan Bagi Pengembangan UMKM
October 4th, 2010
"DIPERLUKAN inovasi untuk keberhasilan implementasi sistem keuangan yang inklusif, yang dapat menyentuh golongan masyarakat yang selama ini tidak tersentuh layanan keuangan." Harapan itu dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika membuka Pertemuan Tahunan ke-2 The 2010 AFI Global Policy Forum di Jimbaran, Bali. Forum internasional ini diikuti 111 delegasi dari 42 bank sentral negara-negara berkembang. Terkait langkah inovatif yang diungkapkan presiden, Bank Indonesia (BI) sendiri tengah menyiapkan program Financial Identity Number (FIN). Program ini bermaksud memberikan nomor identifikasi tunggal yang unik bagi setiap orang/penduduk, yang memungkinkan bank/penyedia layanan jasa keuangan lainnya, dapat mengakses informasi riwayat kredit orang tersebut melalui sistem biro kredit yang terpusat. Untuk Indonesia yang memiliki jumlah penduduk di atas 200 juta, adanya FIN ini, akan menambah nilai tambah bagi rencana program peningkatan jumlah pengguna layanan jasa keuangan. Sebenarnya, program ini telah dimulai dengan adanya inisiatif program "Tabunganku" mulai 2010. Program ini menargetkan 1 juta rekening pada awal 2011. "Tabunganku", bertujuan meningkatkan akses masyarakat kecil terhadap lembaga keuangan, seperti perbankan, dengan menciptakan tabungan yang tidak dikenai biaya administrasi. Program ini juga bisa dikaitkan dengan program pengembangan sektor UMKM, dengan meningkatkan strategi kemitraan inovatif, serta kebijakan yang lebih dalam, dan memanfaatkan jaringan usaha UMKM yang lebih luas. Bila dihubungkan dengan FIN, maka identitas pelaku UMKM akan teridentifikasi secara massal dan akurat dalam bentuk basis data, dan secara tidak langsung UMKM akan berkembang transparan dan dapat diakses oleh perbankan. Untuk mewujudkan hal tersebut, kiranya yang segera diperlukan langkah yakni meningkatkan penggunaan teknologi seperti telefon seluler, internet dll., sebagai penunjang layanan keuangan yang diperlukan oleh penduduk, termasuk UMKM. Pengidentifikasian dan pembenahan kepemilikan serta pengunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara benar dengan satu penduduk memiliki satu KTP, dengan basis data yang lengkap. Langkah selanjutnya adalah BI perlu segera merealisasi program FIN serta peningkatan akselerasi penggunaan layanan keuangan sampai ke tingkat perdesaan hingga lingkungan RT/RW, seperti membuka/menambah outlet serta channel layanan ke masyarakat kecil, termasuk UMKM. Yang tak kalah pentingnya adalah sosialisasi kepada masyarakat luas, termasuk UMKM tentang pentingnya penggunaan layanan keuangan, termasuk risikonya *** Penulis: Dr. Zaenal Aripin, Ir., M.Si. Praktisi Perbankan dan Pengamat Pemasaran. sumber : http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=158537 [Details...]
UMKM dengan Bordir
September 19th, 2010
Sejak kecil kita sering mendengar kata Bordir, mungkin melihat orang yang sedang melakukan bordiran, melihat ada bordiran di pakaian yang kita lihat, atau sekali-kali membaca berita tentang bordir, dan mungkin yang terasa saat ini dengan menggeliatnya pasar ekonomi di Indonesia termasuk di daerah yang tidak bisa dilepaskan juga dengan perkembangan UMKM. Seni hiasan bordir dari setiap daerah di seluruh dunia mempunyai sejarah dan keunikan masing-masing. Bordir yang merupakan atau bisa dikatakan sebagai karya seni, dari masa ke masa tidak bisa hilang bahkan terus berkembang sejalan dengan berkembangnya dunia mode. Di era komputerisasi, bordir juga tidak ketinggalan, kini banyak hadir bordir yang instan yang dikerjakan melalui komputer dengan output bordiran yang instan, menarik dan yang pasti dengan harga yang lebih murah. Namun hal ini jangan dijadikan alasan bagi bordir yang dikerjakan manual dengan tangan harus kehilangan pasarnya. Pasar untuk bordir hasil karya tangan tetap ada karena pasar selalu ada segmennya masing-masing. Bila kita telusuri, hiasan bordir sudah ada sejak dahulu kala. Ketika bordir muncul untuk yang pertama kalinya, bordir termasuk dalam barang yang mewah dan hanya bisa dimiliki oleh orang-orang tertentu saja. Pada zaman tersebut hiasan bordir dipadukan dengan ornamen dari emas. Di wilayah Eropa Timur, bordir sudah ada sejak zaman Mesir Kuno dan Yunani Kuno. Hal ini terbukti dengan adanya lukisan pada pusara, hiasan bordir pada pakaian, pelapis tempat duduk, dan tenda. Sedangkan untuk wilayah asia, hiasan bordir peerkembanganya dimulai sejak Dinasti Cing dimana hiasan bordir menghiasi jubah kerajaan. Begitu pula di negara-negara lain dimana hiasan bordir tumbuh dan berkembang dengan cirri dan keunikannya masing-masing. Ragam Bordir Indonesia Bordir, sangatlah tidak mengherankan apabila di Indonesia sendiri yang memiliki keanekaragaman suku dan budaya telah berkembang berbagai jenis bordir. Sebagai contoh di Lampung telah berkembang bordir sulam usus dan tapis bordir yang memiliki keunikan yang khas serta telah merambah ke dunia internasional. Sulam usus merupakan kain yang disulam dengan menggunakan motif menyerupai usus, sedangkan bordir tapis adalah kain tapis yang merupakan motif khas daerah Lampung yang disulam dengan bordir. Di Bukittinggi Sumatera Barat dikenal dengan bordir kerancang halus yang khas dengan bordiran halus dengan “lubang lubang†yang terbentuk dari jalinan benang bordir. Proses pembuatan krancang ini sangat rumit dan menyita waktu. Bordir kerancang akan memiliki nilai yang tinggi apabila bordir tersebut memiliki tarikan benang yang pas (tidak terlalu tegang dan tidak terlalu kendur). Bordir Aceh yang biasanya terdapat di songket, peci, tas, dll turut menarik perhatian pecinta bordir baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Selain tas, produk kerajinan yang diminati antara lain dompet, sepatu, peci, hiasan dinding dan taplak meja. Motif dasar yang digunakan untuk kreasi yaitu "Gigoe daruet (gigi belalang) dan on labu (daun labu) Sedangkan untuk daerah Jawa Barat, bordir Tasikmalaya menjadi bordir yang cukup banyak diminati pecinta bordir. Sejumlah sentra industri bordir hingga kini terus berkembang di Tasikmalaya, yang terbesar terdapat di Kecamatan Kawalu terutama di Desa Tanjung, Talagasari, Kersamenak, dan Karikil. Demikian juga industri bordir terdapat di kecamatan Cibeureum, khususnya Desa Mulyasari. Dengan luasnya wilayah Indonesia pasti bordir yang berkembang dan ada di masing-masing daerah di Indonesia pasti sangat beragam, kalaulah ini bisa di kumpulkan betapa budaya bordir di Negara kita sangat banyak dan beragam, dengan cirri dan keunikan maisng-masing, hal ini akan menjadi kebanggaan, dikembangkan dan dapat diteruskan menjadi asset budaya yang dapat diturunkan kepada anak cucu. Produk bordir di Indonesia biasanya dalam bentuk mukena, jilbab, dan kain termasuk kebaya. Sejak adanya ASEAN-China Free Trade Agrement (ACFTA), produk bordir banyak digempur oleh bordir-bordir cina yang pada umumnya memiliki harga yang lebih murah. Tetapi hal ini bukan menjadi halangan, untuk mengembangkan kerajian bordir, bahkan ini akan menjadi suatu tantangan,bagi kita semua, Pemerintah, Pengusaha, Pengrajin, Para Desainer dan juga Masyarakat, sehingga akan muncul kreatifitas kerajinan bordir yang lebih unggul dan dapat bersaing dengan produk luar. Kendala Usaha Bordir Dalam perkembangannya, bordir Indonesia menghadapi beberapa kendala yang kerap muncul antara lain baik dalam bidang pemasaran, produksi, maupun keuangan/ permodalan. Pemasaran kain bordir baik di dalam negeri maupun di luar negeri biasanya masih dilakukan sendiri oleh pengusaha bordir. Selain itu pengusaha bordir memiliki bargaining position di negara tujuan yang rendah terhadap pedagang di pasar tujuan, sehingga mereka tidak bebas dalam menetapkan harga jual produk Pada sisi produksi, pengusaha bordir menghadapi kendala kurangnya tenaga terampil yang mengerjakan bordir akibat banyaknya tenaga terampil bordir yang bekerja di Singapura dan Malaysia. Disamping itu, kebutuhan akan bahan baku bordir yang baik dan berkualitas tinggi (seperti benang emas) harus didatangkan dari Singapura sehingga harganya cukup tinggi. Sementara naiknya BBM dan Tarif Dasar Listrik turut serta mempengaruhi biaya produksi bordir. Dan seperti halnya UMKM lainnya, salah satu kendala yang paling umum adalah manajemen, pasar, kualitas, tenaga ahli, desain, manajemen, keterbatasan modal. Bordir Maju Bersama UMKM Untuk memajukan usaha bordir bersama UMKM, peran pemerintah perlu ditingkatkan kembali khususnya terkait dengan pembinaan, pengembangan, dan menstimulus pemakaian bordir. Instansi terkait dan perbankan dapat terus membina dan mendukung pengembangan usaha kerajinan ini baik dari segi penerapan teknologi maupun untuk memperoleh akses terhadap permodalan. Pemerintah dapat mengupayakan pelatihan tentang penciptaan desain, tata kelola keuangan, serta efektivitas proses produksi dengan penggunaan mesin bordir dan komputer. Dan untuk menjaga eksistensi generasi pengrajin bordir, maka pemerintah harus berani dalam mengambil kebijakan untuk mendorong ibu-ibu rumah tangga dan remaja putri menekuni bordir dan menghasilkan bordir sesuai dengan standar kualitas tertentu. Hal ini juga bisa mulai diterapkan di sekolah-sekolah dengan adanya mata pelajaran tambahan mengenai keahlian bordir. Tentu saja hal ini bukanlah hal yang mudah mengingat pemerintah harus menyediakan sarana pendukungnya seperti buku panduan tentang tata cara bordir, memberikan pelatihan cara membordir, serta menyediakan alat bordir yang murah. Dengan meningkatnya jumlah produksi bordir, maka langkah selanjutnya adalah menstimulus pemakaian bordir di masyarakat. Untuk menstimulus pemakaian bordir dapat dilakukan dengan menciptakan permintaan pasar. Bagaimanakah caranya? Sama halnya pada saat pemerintah mendorong penggunaan batik dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk memakai batik yang pada akhirnya meningkatkan permintaan pasar batik, maka cara yang sama dapat ditempuh oleh Pemerintah. Salah satu cara yaitu dengan mewajibkan penggunaan pakaian yang bernuansa bordir daerah masing-masing untuk seragam organisasi khususnya ibu-ibu maupun seragam organisasi lainnya, atau bisa juga dengan menciptakan produk yang bernuansa bordir, atau juga mengembangkan sentra-sentra kerajinan bordir sampai ke tingkat desa, juga bisa terus digalakan pameran-pameran yang bernuansa bordir, hal ini perlu didukung oleh semua fihak untuk dapat mengembangkan dan dapat menciptakan bordir yang berkualitas baik dan dengan tampilan yang menarik yang disesuaikan dengan jamannya, sehingga para pemakainya merasa percaya diri untuk memakai pelengkap yang berrnuansa bordir. Diharapkan dengan kebijakan ini, perkembangan dunia bordir akan meningkat sama halnya seperti batik yang saat ini sedang mem-booming. Hal ini juga sangat diperlukan peranan media masa untuk terus melakukan publikasi mengenai kerajinan bordir, karena peranan media masa sangat besar untuk turut serta mengembangkan bordir di tanah air, seperti halnya yang telah dilakukan untuk batik. Dari sisi konsumen, perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatnya kecintaan dan kebanggaan terhadap produk-produk dalam negeri termasuk bordir. Dengan semakin berkembangnya rasa kecintaan dan kebanggaan terhadap produksi dalam negeri secara otomatis dapat meningkatkan pula jumlah pemakaian produk-produk dalam negeri terutama bordir yang pada akhirnya meningkatkan jumlah permintaan pasar, hal ini pasar untuk bordir juga turut tercipta. Tingginya permintaan pasar terhadap produk bordir perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi dengan menggunakan mesin bordir yang saat ini telah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Yang akhirnya “UMKM DENGAN BORDIR JUGA BISA†Penulis Dr. Zaenal Aripin, Ir., M.Si. Praktisi Perbankan dan Pengamat Pemasaran/ Sekretaris IKA UNPAD Komda Bandung www.zaenal-aripin.com http://koran.republika.co.id/koran/0/116366/UMKM_dengan_Bordir Low Cost Php Scripts & Ebook Online Store [1] [1] http://www.phpscriptsonline4u.com [Details...]
Giro Wajib Minimum Berbasis LDR
September 19th, 2010
DI luar prediksi, Bank Indonesia (BI) menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer 3 persen menjadi 8 persen ketika perbankan sedang mengatur bagaimana menghindari penalti karena rasio kredit terhadap dana, kurang atau lebih dari ukuran ideal. Komentar mengenai aturan ini terus bergulir. Sejumlah bankir ada yang khawatir penerapan ini akan memicu kenaikan suku bunga dan memperketat likuiditas. Perbankan dituntut meningkatkan ekspansi pemberian kredit sedangkan di sisi lain, akan menambah beban dengan setoran giro. Apalagi dengan diterapkan system disinsentif (punishment) bagi bank-bank yang mempunyai LDR di bawah kisaran akan dikenakan penalti penambahan GWM 0,1 persen dari kekurangan setiap 1 persen. Sementara itu, BI sangat optimistis dengan pertumbuhan year on year 20,3 persen, perbankan dapat mencapai target rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) sebesar 78 persen dengan kebijakan ketentuan GWM berbasis LDR, yang saat ini rata-rata LDR perbankan di kisaran 76 persen. Sementara LDR ideal ditetapkan sekitar 78-100 persen. Dalam implementasi ketentuan ini, yang perlu diperhatikan: 1. BI perlu memilah dan membuat klasifikasi bank dalam implementasi LDR ideal mengenai batas waktu yang ditetapkan. 2. Berkoordinasi dengan pemerintah, BI harus segera memberikan penjelasan yang detail tentang rasionalitas (kebijakan) ini, bisa melalui asosiasi perbankan seperti ASBANDA, Himbara, Perbanas, dan lain-lain. 3. BI harus memantau perkembangan penyaluran kredit perbankan, sehingga penyaluran kredit tetap prudent tidak hanya memenuhi ketentuan LDR yang ditentukan karena hal ini akan meningkatkan kredit bermasalah (NPL). 4. BI juga harus memantau agar penyaluran kredit tidak hanya terfokus pada sektor konsumtif. 5. BI harus menjaga likuiditas yang cukup di pasar dengan mengatur volume operasi pasar terbuka (OPT), apabila terlalu ketat bisa melalui penurunan volune lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) ataupun term deposit (dahulu bernama Fasilitas Simpanan Bank Indonesia/FASBI) sehingga likuiditas di perbankan akan tetap terjaga dalam jumlah yang cukup. 6. Untuk perbankan, walaupun kebijakan ini menimbulkan penambahan beban biaya, yang perlu diperhatikan adalah meningkatkan fungsi intermediasi dengan mengatur portofolio dengan ekspansi ke sektor produktif termasuk UMKM, dengan tetap prudent. 7. Dalam pemenuhan kebijakan ini, perbankan tetap harus mengacu kepada rencana bisnis yang telah diajukan ke BI. Ini perlu dikomunikasikan dengan Bank Indonesia mengenai sinkronisasi rencana bisnis dengan kewajiban pelaksanaan ketentuan LDR untuk masing-masing bank. (Dr. Zaenal Aripin, Ir., M.Si., praktisi perbankan dan pengamat pemasaran)*** sumber : http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=155794 Low Cost Php Scripts & Ebook Online Store [1] [1] http://www.phpscriptsonline4u.com [Details...]
Wacana Redenominasi, Mengapa Tidak?
September 19th, 2010
AKHIR-akhir ini kata redenominasi begitu ramai dan menimbulkan banyak komentar yang pro maupun kontra. Pengertian redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Contohnya, uang Rp 1.000 menjadi Rp 1 (nolnya dikurangi 3), maka nilai barang juga akan berkurang sebanyak 3 nolnya. Indonesia pernah melakukan satu kali sanering dan satu kali redenominasi. Saat itu, kondisi Indonesia sedang mengalami inflasi yang tidak terkendali. Untuk menyukseskan wacana redenominasi ini, perlu kiranya persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat secara bertahap dan terprogram. Hal yang perlu di sosialisasikan dan diperhatikan adalah dilihat dari: 1. Inflasi Redenominasi tidak terlalu memengaruhi inflasi. Ada atau tidaknya redenominasi, inflasi akan tetap sama. Itu semua berjalan seperti biasa, seperti halnya yang terjadi di Turki. Pada saat proses kebijakan redenominasi di Turki, semua harga tidak banyak berubah sehingga kecil pengaruhnya terhadap inflasi maupun deflasi. Dengan melihat kondisi ekonomi Indonesia, momen untuk melakukan redenominasi rupiah adalah dimulai dari saat ini. Karena, pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang menuju ke arah positif dan laju inflasi dapat terkendali. 2. Risiko Kita juga perlu memikirkan risiko apa yang akan terjadi apabila rencana ini gagal di tengah jalan, seperti halnya yang terjadi di Zimbabwe. Kegagalan redenominasi Zimbabwe terjadi karena pada saat penerapannya, laju inflasi di negara tersebut sedang tidak terkendali. Sementara untuk Indonesia saat ini laju inflasi lebih terkendali. Dengan melihat laju inflasi Juli 2010 sebesar 1,57 persen, yang didalamnya kurang lebih 1,08 persen adalah mengenai urusan pangan yang dapat naik dan dapat turun. 3. ASEAN Single Currency Program ini akan dilaksanakan beberapa tahun lagi, tetapi persiapannya harus dimulai saat ini dengan matang sehingga pelaksanaannya dapat dimungkinkan pada saat akan memasuki program itu. Dengan redenominasi, mata uang kita akan bisa lebih setara dengan negara-negara lain khususnya di negara ASEAN. 4.UMKM Untuk UMKM, wacana redenominasi kemungkinan tidak akan terlalu berdampak secara negatif, selama tidak terjadi pemotongan nilai uang. Juga diperlukan pemberian pemahaman kepada masyarakat dan UMKM mengenai persepsi redenominasi yang penerapannya tidak akan membawa masalah selama nilai uangnya tetap sama. 5. Dukungan DPR Keputusan redenominasi adalah merupakan kebijakan politik sehingga BI tidak dapat mengusulkan kebijakan ini sendirian, melainkan memerlukan dukungan DPR. Dr. Ir. Zaenal Aripin, M.Si., praktisi perbankan dan pengamat pemasaran. sumber : http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151938 Low Cost Php Scripts & Ebook Online Store [1] [1] http://www.phpscriptsonline4u.com [Details...]
Dilema Elpiji Bagi UMKM
September 19th, 2010
Kasus ledakan elpiji yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia belakangan ini nyaris kita dengar setiap hari. Telah banyak korban yang berjatuhan baik korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia. Tak heran apabila kasus-kasus tersebut telah menimbulkan keresahan bahkan ketakutan di masyarakat. Kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji yang diusulkan Pertamina dianggap solusi paling pas untuk mengatasi keterbatasan APBN dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat bawah dan UMKM. Tentu saja penerapan kebijakan ini telah melalui proses pertimbangan yang cukup matang dari pemerintah. Lalu, mengapa elpiji yang dipilih? Pertama, elpiji memiliki harga yang lebih murah dibandingkan dengan minyak tanah dan lebih hemat. Kedua, subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk elpiji lebih kecil dibandingkan dengan minyak tanah. Ketiga, penghematan subsidi BBM dapat digunakan untuk membiayai sektor penting lain yang dibutuhkan masyarakat. Keempat, pemakaian elpiji lebih ramah lingkungan. Kelima, proses memasak dengan kompor gas lebih cepat dan praktis. Bagi UMKM, penggunaan kompor gas memberikan berbagai keuntungan. Pengusaha UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksinya sehingga kecepatan pelayanan pun dapat ditingkatkan. Pengusaha UMKM dapat menjaga standar kualitasnya karena menggunakan kompor gas lebih bersih dan tidak mengakibatkan perubahan rasa pada makanan. Bagi pedagang yang biasa menggunakan gerobak, tabung tiga kilogram cukup praktis. Melalui kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji, pemerintah berhasil menghemat dana subsidi Rp 12,4 triliun. Sayangnya, keberhasilan ini harus dicemari dengan banyaknya kasus ledakan tabung elpiji. Namun, maraknya ledakan tabung gas bukan berarti kebijakan konversi minyak tanah tersebut gagal secara total dan layak dihentikan. Pada akhirnya, justru masyarakat bawah dan UMKM yang terkena imbasnya mengingat harga minyak tanah saat ini cukup tinggi. Pemerintah perlu melihat secara mendalam akar permasalahannya. Berdasarkan hasil penelitian Puslabfor Polri, ledakan tabung elpiji sebagian besar disebabkan kebocoran slang dan regulator. Adanya kasus pengoplosan elpiji turut menambah daftar panjang penyebab terjadinya ledakan tabung gas. Ditambah dengan maraknya peredaran tabung elpiji ilegal ukuran tiga kilogram. Kebanyakan kasus ledakan tabung elpiji terjadi pada ukuran tiga kilogram yang umumnya digunakan masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM. Untuk itu, pemerintah perlu memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan kompor elpiji berikut aksesorinya, terutama yang berlogo SNI. Perlu kerja sama yang solid antara Pertamina dan berbagai instansi seperti Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Perindustrian. Perlu dipertimbangkan juga, dampak-dampak lainnya apabila tabung elpiji tiga kilogram ditarik dengan tidak ada penggantian. Selain beban pemerintah bertambah, ada kemungkinan berdampak kepada kelancaran dan pertumbuhan UMKM yang terganggu. Ujung-ujungnya, berdampak pula kepada kelancaran pengembalian modal UMKM yang bersumber dari kredit. Begitu pula dengan debitur lainnya yang terlibat langsung dengan bisnis tabung elpiji tiga kilogram seperti pengecer tabung, agen, bahkan SPBE juga akan terkena. Untuk tabung gas yang tidak sesuai dengan standar yang telanjur beredar di masyarakat, Pertamina perlu segera melakukan penarikan di beberapa wilayah kemudian menukarnya dengan tabung gas yang sesuai dengan standar. Ada baiknya hal ini pun diterapkan untuk kompor, regulator, dan aksesori lainnya. Mau tidak mau, pemerintah dan Pertamina perlu menyisihkan anggarannya untuk mengganti tabung, regulator, dan aksesori gas lainnya yang sesuai dengan standar kepada masyarakat bawah dan UMKM, sebagaimana yang dulu pernah dilakukan pada saat pemerintah memulai kebijakan konversi dengan membagikan kompor gas secara gratis. Di samping melakukan mitigasi dan pemeliharaan tersebut, pemerintah dan Pertamina harus juga memperhatikan para korban ledakan tabung elpiji ini. Keluarga korban harus terus diberi bantuan yang memadai baik materi maupun nonmateri, karena mereka korban dari kebijakan ini. Diharapkan dengan penerapan kebijakan penggunaan elpiji ini, masyarakat merasa aman, roda ekonomi berjalan dan mudah-mudahan UMKM terus maju, pemerintah dapat menghemat APBN sehingga dapat menganggarkannya untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat, dan lingkungan hidup tetap terjaga.*** Oleh ZAENAL ARIFIN Penulis, praktisi perbankan dan pengamat pemasaran, www.zaenal-aripin.com. sumber : http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151600 Low Cost Php Scripts & Ebook Online Store [1] [1] http://www.phpscriptsonline4u.com [Details...]
Kembangkan PKL Kreatif
September 19th, 2010
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) sudah menjadi pemandangan lazim di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia. Apalagi menjelang bulan Puasa dan Lebaran, PKL tumbuh menjamur. Trotoar-trotoar yang semula difungsikan khusus untuk para pejalan kaki, tak ayal menjadi lahan untuk tempat berjualan. Bahkan di beberapa lokasi sering kita lihat PKL menggelar dagangannya hingga ke taman kota, jembatan penyeberangan, dan ruas jalan. Tak heran apabila PKL sering diidentikkan dengan masalah kemacetan dan kesemerawutan. Konsekuensinya, pedagang pun kerap dikejar-kejar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, benarkah PKL hanya dapat dilihat dari sisi negatifnya? Bagaimana dengan kontribusi PKL terhadap pendapatan daerah serta menekan tingkat pengangguran? Kenapa PKL terus menjamur? Bagi sebagian kelompok masyarakat, PKL justru menjadi solusi karena menyediakan harga lebih murah. Apalagi dengan naiknya berbagai harga bahan pokok akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) yang mau tidak mau dihadapi dengan mengurangi kebiasaan konsumtif. Harga barang-barang PKL yang cenderung miring dan bisa ditawar memberikan angin segar bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dana, tetapi tetap ingin memenuhi kebutuhan konsumtifnya. Sebenarnya, PKL merupakan cikal bakal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang turut berperan mengaktifkan jalannya roda perekonomian daerah. Untuk itu, pemerintah berkewajiban mengembangkan PKL ini menjadi usaha UMKM yang lebih kreatif (PKL kreatif) dan lebih maju, bukannya malah mengusir mereka yang justru berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah. Pedagang kaki lima merupakan pelaku usaha yang kemungkinan tidak memperoleh suntikan dana khususnya dari perbankan. Bandingkan dengan pengusaha skala menengah yang memperoleh suntikan dana, lokasi usaha yang permanen, serta promosi memadai, justru ada yang mudah gulung tikar apabila mengalami kegagalan dan kerugian. Pada krisis 1997, PKL adalah kelompok usaha yang tetap bertahan. Hal ini disebabkan oleh PKL jarang berutang ke bank. Kalaupun berutang, jumlahnya tidak terlalu besar sehingga PKL masih mampu membayarnya. Selain itu, PKL justru menjadi salah satu solusi untuk menekan jumlah pengangguran Indonesia. PKL mampu menciptakan lapangan kerja dan penyumbang retribusi bagi pemerintah kabupaten/kota. Untuk itu, pemerintah harus bertanggung jawab menangani permasalahan ini, dengan menyediakan lahan/lokasi yang permanen untuk berjualan. Tidak adanya alokasi ruang dalam rancangan tata ruang wilayah (RTRW) bagi pedagang informal seperti PKL di setiap daerah menyebabkan PKL kesulitan menemukan tempat usaha yang mudah diakses oleh pembeli, aman, dan nyaman. Perlu dipertegas kembali di mana PKL boleh berdagang dan ditegaskan pula kepada pembeli di mana mereka boleh bertransaksi. Jadi, jangan hanya PKL yang dipermasalahkan tetapi juga pembelinya. Pemerintah dalam hal ini harus rela berkorban mengeluarkan anggarannya untuk dialokasikan pada pembangunan lahan berdagang yang khusus diperuntukkan para PKL. Jaminan lokasi yang permanen menjadi hal yang sangat krusial bagi PKL. Kalaupun pada akhirnya setiap PKL yang menggunakan lahan tersebut dikenakan biaya sewa, tidaklah menjadi masalah. Karena bagi mereka sama saja dengan mengeluarkan biaya keamanan yang biasanya mereka keluarkan. Pemerintah seyogianya menyediakan juga fasilitas lahan dagangannya disertai aturan dengan standardisasi tertentu seperti gerobak dan aksesorinya. Pemerintah dapat melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar dalam hal penyediaan gerobak dan aksesorinya bagi PKL yang dapat dimanfaatkan perusahaan tersebut sebagai sarana promosi. Jadi, pemda tidak perlu mengeluarkan biaya terlalu besar malah memperoleh pendapatan retribusi. Dengan didukung lokasi yang memadai serta desain dan tata letak lebih menarik, dapat dipastikan PKL akan tumbuh menjadi usaha yang lebih maju. Solusi ini dapat dikatakan win-win solution. Sebenarnya, perlindungan terhadap PKL telah terakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil yang di dalamnya mengatur tentang kewajiban pemerintah untuk menumbuhkan iklim usaha dalam aspek perlindungan dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk menentukan peruntukan tempat usaha yang meliputi pemberian lokasi di pasar, ruang pertokoan, lokasi sentra industri, lokasi pertanian rakyat, lokasi pertambangan rakyat, dan lokasi yang wajar bagi PKL. Dengan demikian, pemda berkewajiban mengeluarkan peraturan daerah untuk PKL. Namun, selama ini hanya beberapa daerah yang telah mengimplementasikan UU tersebut dengan baik. Selain itu, dalam UU No. 26/2007 telah diatur bahwa tiap wilayah harus mengalokasikan ruang untuk sektor informal seperti PKL di mana sektor informal harus masuk dalam rencana tata ruang wilayah. Pemecahan masalah selanjutnya, bagaimana mendorong PKL sehingga dapat memperluas dan mengembangkan usahanya. Keikutsertaan dalam anggota kelompok-kelompok usaha, mitra waralaba atau koperasi dapat dijadikan salah satu alternatif. Melalui kelompok tersebut, PKL dapat dibina, dilatih, bahkan dapat diusahakan memperoleh suntikan modal. Perbankan dapat menyalurkan kredit kepada kelompok usaha atau koperasi yang selanjutnya disalurkan kembali oleh kelompok usaha kepada PKL. Perbankan pun sebaiknya memberlakukan tingkat suku bunga kredit yang lebih kompetitif dibandingkan dengan tingkat suku bunga kredit umum. Untuk menjaga tingkat pengembalian pokok dan bunga tetap lancar, kiranya pola pembayaran bisa dilakukan dengan cara jemput bola langsung ke tempat usaha PKL sehingga akan terbentuk budaya menabung dan menyisihkan hasil usaha secara harian dan terpola. Selain itu, perlu juga diselenggarakan pemberian penghargaan bagi PKL (yang tergabung dalam kelompok usaha ataupun anggota koperasi) yang telah berhasil mengembangkan usahanya, kreatif, dan disiplin dalam pembayaran kewajiban kredit. Pemberian penghargaan sebagai entrepreneur terbaik untuk skala PKL baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat entrepreneurship bagi PKL. Selain PKL yang diuntungkan, kota-kota tertata dengan bersih dan rapi yang secara tidak langsung dapat menarik wisatawan lebih lama tinggal, pengangguran sedikit teratasi, retribusi bagi pemerintah daerah akan naik, dan akan terbentuk budaya baru mengenai mengubah cara pandang terhadap PKL. Sungguh suatu hal yang sangat membanggakan apabila tumbuh kembang PKL kreatif sebagai bagian dari UMKM di Indonesia dapat terwujud dengan menguntungkan khususnya PKL dan umumnya pihak terkait. *** Penulis, Oleh Zaenal Aripin : praktisi perbankan dan pengamat pemasaran, www.zaenal-aripin.com. sumber : http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=150080 Low Cost Php Scripts & Ebook Online Store [1] [1] http://www.phpscriptsonline4u.com [Details...]
Dampak Kenaikan Harga Bagi Petani
September 19th, 2010
Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diberlakukan pada 1 Juli 2010 secara pasti berdampak pada ekonomi karena memengaruhi berbagai sektor kegiatan. Bagi masyarakat yang lebih besar dirasakan adalah efek domino dari kenaikan TDL yaitu naiknya berbagai barang seperti pada harga sembako yang belakang terus meningkat. Salah satu pengaruh yaitu pada kenaikan biaya produksi walaupun tidak terlalu signifikan. Seperti dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, porsi rata-rata biaya listrik di industri mencapai sekitar enam persen dari total biaya produksi. Jadi, apabila pemerintah menaikkan TDL sebesar sepuluh persen, peningkatan biaya produksi akibat kenaikan TDL itu sebesar 0,6 persen. Peningkatan biaya produksi itu berdampak pula pada kenaikan harga. Apabila memperhatikan persentase pengaruh kenaikan TDL terhadap kenaikan biaya produksi dan kenaikan harga yang tidak terlalu signifikan, seharusnya masyarakat tidak perlu terlalu khawatir. Namun, pada kenyataannya dampak kenaikan harga TDL jauh lebih besar dibandingkan dengan yang seharusnya. Apalagi, saat ini kenaikan itu diprotes pihak industri karena disinyalir kenaikannya lebih dari sepuluh persen. Efek dari kenaikan TDL terlihat, sekalipun diberlakukan bulan Juli 2010, sebelumnya telah terjadi kenaikan harga untuk beberapa komoditas dengan harga yang bervariatif. Apalagi, pada dua bulan ke depan akan memasuki bulan Puasa dan hari raya Idulfitri. Namun, pihak manakah yang akan diuntungkan dari peningkatan harga komoditas ini? Apabila melihat persentase kenaikan harga komoditas yang jauh lebih besar dibandingkan dengan persentase kenaikan TDL, dapat dilihat bahwa para pedagang mengambil keuntungan dari isu kenaikan harga komoditas tersebut. Sementara itu bagi masyarakat kecil sebagai konsumen tentu saja merasa dirugikan sekali karena kenaikan harga barang komoditas berdampak pada penurunan daya beli masyarakat, terutama masyarakat kecil. Adapun masyarakat kalangan menegah ke atas biasanya tidak terlalu terpengaruh pada kenaikan harga. Bagaimanakah dengan para petani sebagai produsen penghasil barang-barang komoditas? Apakah petani merasakan keuntungan dari peningkatan harga komoditas itu? Kenaikan harga itu berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang mengakibatkan menurunnya transaksi perdagangan. Efeknya, petani sebagai produsen pun terkena imbasnya. Kenaikan TDL ini merupakan pukulan berat yang kedua setelah pada bulan April 2010 lalu pemerintah menaikkan harga pupuk bersubsidi. Sementara itu, petani tidak berani untuk menaikkan harga jual kepada pedagang dengan persentase yang tinggi karena akan berdampak pada menurunnya kuantitas barang komoditas yang akan dibeli oleh pedagang. Akibatnya, akan terjadi penumpukan barang komoditas. Untuk barang komoditas pertanian yang tidak tahan lama, risiko kerugian akibat stok hasil komoditas yang membusuk akan semakin tinggi. Hal ini tentu saja merupakan tekanan yang berat bagi petani. Petani menghadapi kenaikan biaya produksi akibat kenaikan TDL dan harga pupuk bersubsidi, tetapi di sisi lain petani menghadapi risiko kerugian yang lebih besar apabila memberikan harga yang tinggi kepada pedagang. Artinya, antara biaya produksi dan pendapatan yang diperoleh petani tidaklah seimbang. Berdasarkan hal di atas, perlu adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah, terutama instansi terkait untuk mengontrol persentase kenaikan harga jual baik dari petani kepada pedagang maupun dari pedagang kepada konsumen. (Dr. Zaenal Aripin, Ir., M.Si. Praktisi Perbankan dan Pengamat Pemasaran/Sekretaris IKA Unpad Komda Bandung)*** sumber :http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=148372 Low Cost Php Scripts & Ebook Online Store [1] [1] http://www.phpscriptsonline4u.com [Details...]


